×

Iklan

Iklan

Dibiarkan atau Dilindungi? Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Kawasan KKOP Nongsa Batam Semakin Brutal

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T14:45:54Z

 


Teks foto : Foto lokasi aktivitas penyedotan pasir ilegal


BATAM - Aktivitas penyedotan pasir ilegal kembali mencuat di kawasan Nongsa, tepatnya di kawasan KKOP Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 


Investigasi tim media menemukan sejumlah mobil dump truck lalu lalang mengangkut pasir dari lokasi yang merupakan area hutan lindung di kawasan KKOP.


Kegiatan ini diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait.


Tim media mendapatkan informasi dari supir truck excavator yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan galian tersebut di kelola oleh  seorang lelaki yang berinisial ( BEN ) dan keterlibatan awak media yang berinisial ( FHM).


Lebih mengkhawatirkan, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini, yang memungkinkan operasi berjalan lancar tanpa hambatan. 


Meski dirazia berulang kali, penambang pasir ilegal ini seolah tak jera. Padahal, aktivitas mereka di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bisa membahayakan.


Selain itu, pelanggaran terhadap UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga dapat dikenakan, mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.


Hingga berita ini diturunkan, tim media masih menunggu konfirmasi resmi dari Ditpam BP Batam dan pihak terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap aktivitas pasir ilegal di kawasan KKOP Nongsa.


(Tim/red)

×
Berita Terbaru Update