Diduga Toko Obat Bali Pemasok Obat - obatan Ilegal, Dugaan APH Tutup Mata

Redaksi
0




Teks foto : foto toko yang diduga menjual obat -obatan ilegal


MEDAN - Maraknya obat-obatan tradisional diduga ilegal asal luar negeri China yang beredar dan bebas dijual belikan di banyak toko obat di

Kota Medan, Sumatera Utara membuat
masyarakat resah. Diduga pintu gerbang masuknya obat-obatan
ilegal itu salah satunya yang besar melalui jalur laut yang tidak terpantau.


Saat dikonfirmasi, Toko Obat Asia Baru
membantah dengan adanya obat - obatan tradisional yang diduga ilegal tersebut. Selanjutnya Toko Obat Bali yang berlokasi tak jauh dari Toko Obat Asia Baru, yang dikonfimasi melalui seluler di nomor 08116483##, menjawab
no komen ketika ditanya setor Rpó, 7 juta tiap bulan kepada diduga oknum di Poldasu.


Dugaan Oknum Polda yang menjadi koordinator sebanyak 54 toko obat di Kota Medan Sumut yang diduga menjual obat-obatan tradisional
Cina ilegàl dengan total setoran disebut Rp325,5 juta per bulan, paling lambat diberikan setiap tanggal 10 kepada oknum aparat.


"Toko obat tersebut sudah lama beroperasi, dan belum pernah ditindak oleh aparat penegak hukum (APH). Dan menjual berbagai macam obat-obatan, tanpa ada izin resmi dari pihak
BPOM, " ujar sumber warga. Selasa (10/5/2026).


Adapun berbagai macam merek obat-obatan yang diduga tanpa memiliki izin edar dari Badan POM yang beredar di Kota Medan, seperti Pak
Yuen Tong Lingchih Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih ada beberapa lainnya.


Diketahui, akibat penjualan obat-obatan
tradisional Cina diduga ilegal ini, khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara, salah satunya tanpa memiliki izin edar, bisa merugikan penerimaan negara yang bersumber dari PNBP dengan nilai yang cukup besar, maupun pajak
yang dipungut pemerintah daerah. Padahal, pemerintahan yang saat ini dipimpin Presiden Prabowo terus mengejar pendapatan negara dari segala bidang agar sesuai target.

(Tim)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)