Teks foto : 2 Gudang yang terletak di Wilkum Polres Binjai
BINJAI - Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang berada di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai bebas beroperasi.
CPO yang berada di gudang tersebut diduga hasil dari pemaksaan yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak.
Praktik pemindahan masih beroperasi dengan lancar di gudang ilegal tersebut.
Pantauan awak media di tempat yang terkesan sangat tertutup itu, terlihat ada aktivitas minyak CPO.
Wartawan mencoba menanyakan kepada salah satu warga yang enggan disebutkan namanya perihal gudang penampung minyak mentah ilegal.
Dengan polosnya warga menjawab kalau gudang tersebut adalah tempat penampungan minyak ilegal yang masih aktif.
"Mobil pengangkut pun yang kita liat masih singgah di situ.Bahkan sopir tangki pembawa CPO tidak mau menyuling minyak (kencing), maka perkeja akan mengancam. Mau tidak mau sopir terpaksa harus kencing," tambah warga.
(R2/Team)