BELAWAN - Di tengah kelangkaan BBM jenis solar,namun diduga peredaran yang ilegal marak di kawasan Gabion Belawan, Sumut, sebagai tempat pelabuhan perikanan. Kamis (18/9/2025).
Keberadaan solar ilegal itu tak lain disinyalir merupakan permainan mafia yang dipelihara perusahaan-perusahaan besar pemilik kapal pukat trawl (pukat harimau).
Ironinya, pihak berwenang sepertinya tutup mata, bahkan diduga turut bermain di dalam lingkaran gelap itu.
Warga sekitar mengaku kerap melihat aktivitas bongkar muat yang mencurigakan di area tersebut.Menurut informasi dari Masyarakat disebut sebut agennya Syahroni.
“Sudah sering kali kami lihat truk tangki biru putih masuk ke gudang Bincuan bang,tapi baru kali ini ramai dibicarakan.
Masuknya mulai jam 11 siang setiap hari, "ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Solar ilegal dimaksud merupakan subsidi yang seharusnya untuk nelayan kecil (Kapal tangkap 30 GT ke bawah), namun malah digunakan untuk perusahaan-perusahaan perikanan (diatas 30 GT).
Seperti diketahui, untuk dapat menggunakan solar subsidi bagi nelayan diperlukan beberapa syarat, seperti harus adanya SLO juga SPB (dengan alat tangkap 30 GT ke bawah).
Sedangkan untuk kapal tangkap di atas 30 GT wajib menggunakan solar non subsidi, dan juga harus mendapatkan rekomendasi pengisian solar setelah menyerahkan SLO dan SPB.
Namun yang terjadi di Gabion Belawan, perusahaan – perusahaan penangkap ikan bisa mendapatkan minyak solar diduga yang bersubsidi berkat permainan dengan sejumlah oknum aparat.
Kondisi itu seperti hasil investigas yang dilakukan tim media ini, banyak terdapat bungker-bungker di areal bersandarnya kapal pukat harimau (trawl) di Gabion Belawan, Sumatera Utara.
Atas hal ini segera dilakukan konfirmasi kepada pihak terkait seperti pihak PPSB juga PSDK.
(R2/team 20)