Teks foto : Jalan masuk menuju ke gudang milik "HEN" dari belakang KFC Simpang zipur
MEDAN - Gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terletak tidak jauh dari KFC Simpang Zipur Medan Deli berada di Wilayah Hukum Polres Belawan.
Aktivitas ilegal ini diduga sudah berjalan beberapa bulan dan kendaraan langsir yang digunakana sering keluar masuk gudang tersebut.
Kendaraan yang semuanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung Solar Subsidi dalam jumlah besar sering keluar masuk gudang tersebut.
Warga juga mengaku sering melihat kendaraan langsir keluar masuk ke dalam gudang tersebut.
Kendaraan langsir tersebut bertugas mengambil solar dari beberapa SPBU yang sudah bekerja sama atau yang sebelumnya sudah di lobby Bos Mafia ke para SPBU Nakal.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, gudang tersebut beroperasi secara tertutup.
"Dugaanku itu gudang penimbunan BBM. Hampir setiap hari ada kendaraan keluar masuk dari sana yang semuanya kendaraan langsir Solar," ujar warga sekitar. Jumat (12/12/2025)
Seorang warga lainnya juga mengungkapkan hal serupa.
Keberadaan gudang ini menjadi perhatian warga sekitar yang khawatir akan dampak lingkungan dan risiko kebakaran akibat penyimpanan BBM dalam jumlah besar secara ilegal.
"Kami berharap tim Mabes Polri turun tangan dan mengambil tindakan tegas.," ujar warga tersebut.
Para pelaku penimbunan BBM berjenis solar ilegal terancam sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000. Enam Puluh Milyar Rupiah).
(r2/inet)
