Diduga Perdagangan Solar Ilegal di Teluk Nibung Tanjungbalai Diduga Dipasok dari Mafia Solar di Belawan

Redaksi
0

 



TANJUNG BALAI - Tidak adanya Pengawasan dan penindakan tegas terhadap peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal yang diduga marak diperdagangkan di Kota Tanjungbalai membuat Praktek ilegal tersebut tumbuh subur. 


Praktik ilegal ini melibatkan truk tangki berwarna biru putih dengan tulisan "Transportir" yang bebas melintas di jalan Lintas. 


Informasi  yang dihimpun,Solar ilegal diperjualbelikan di pergudangan ikan di daerah Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.


Bahkan, pada Kamis dini hari, (4/12/2025), setidaknya enam truk tangki serupa terpantau melintas bebas di Jalan Suprapto, Teluk Nibung.


"Sering masuk, saat kapal pukat trawl mau berangkat," ungkap warga Teluk Nibung.


Peredaran solar ilegal ini jelas merugikan negara dari sektor pajak.Selain itu juga merugikan nelayan kecil yang kesulitan mendapatkan Solar bersubsidi.


Sebelumnya  pada tahun 2023, Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai pernah mengamankan 71 ton BBM solar ilegal dari tiga truk tangki biru putih bertuliskan "Transportir" di Kota Tanjungbalai, beserta sebuah boat dan kapal. 


Aktivitas ilegal ini diduga kembali marak di wilayah kota Tanjungbalai.


Peredaran BBM jenis Solar diduga ilegal itu dipasok ke Kota Tanjungbalai menggunakan truk tangki berwarna biru putih bertulisan "Transportir" untuk diperdagangkan kepada pengusaha kapal pukat trawl untuk menangkap hasil laut, meskipun sering ada keluhan dari nelayan tradisional soal dampak pukat trawl yang merusak ekosistem. 


"Pengamatan saya dilapangan Solar diduga ilegal itu diperjualbelikan di pergudangan berlokasi di daerah Teluk Nibung. Diketahui pemilik gudang juga merupakan pengusaha kapal pukat trawl bertonase besar," ujar sumber mengakhiri. 


(r2/team)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)