SPBU 14.205.1130 Kota Galuh Perbaungan Mafia BBM Gunakan Mobil Fortuner Tangki Modifikasi Diduga Bebas "Keruk" Solar Subsidi

Redaksi
0

Teks foto : Terpantau dugaan mobil mewah yang telah dimodif sedang mengeruk bbm (kiri), Spbu sergei (kanan)


SERDANG BEDAGAI - Mafia Migas diduga melibatkan oknum APH bebas mengambil solar subsidi yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.205.130 Kota Galuh Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di Depan Sonia cafe and Karaoke. 


Terpantau Kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner yang diduga menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi, sering  melakukan pengisian solar subsidi berulang kali dengan cara langsir.


Mobil - mobil langsir yang digunakan selain Fortuner diantaranya adalah mobil Isuzu Panther warna hitam, Toyota Kijang Reborn yang digunakan menyedot BBM jenis solar di SPBU yang letaknya hanya beberapa puluh meter dari Mapolsek Perbaungan.


Ironisnya praktek penyelewengan Solar bersubsidi

diduga dilakukan terus menerus di SPBU 14.205.1130 Kota Galuh Perbaungan, Kabupaten

Serdang Bedagai.


Penyelewengan solar subsidi diatur utamanya dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan, penimbunan, atau pengangkutan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. 


(r2/team)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)