Teks foto : Foto spanduk tuntutan warga saat berdemo (atas), Foto disambut baik oleh Inspektorat Deli Serdang (bawah)
Deli Serdang - Anggaran Desa yang diduga telah diselewengkan oleh Kepala Desa yang menjabat beberapa periode dari Tahun 2018 - 2026 yang diduga tak tepat sasaran dan untuk kepentingan pribadi membuat Puluhan warga Sidoarjo I, Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang berang hingga membuat aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk menuntut keadilan, Selasa (30/06/2026) Pagi.
Info yang didapat tim awak media dilapangan menjelaskan, aksi Puluhan demo tersebut disambut baik dan Positif oleh Kepala Inspektorat Pak Edwin dan mengatakan kasus tersebut masih dalam proses dan belum selesai diperiksa semua dan masih berjalan.
"Kami warga mau kasus tersebut harus transparan dan dipercepat dan tidak ditahan - tahan", ungkap salahsatu warga.
Didalam aksi demo tersebut, Kepala Inspektorat mengarahkan kasus tersebut kebagian Irbansus Gita presilia pinem dan disambut baik.
"Kasus ini tetap diproses mungkin selesai secepatnya dalam seminggu, setelah selesai akan dikirimkan ke Polres Deli Serdang, disini kami ada temuan anggaran desa yang diduga diselewengkan Kepala Desa sekitar Rp.70 an Juta," ungkap Gita.
Mendengar kasus tersebut, tim awak media mengkonfirmasi kepada Beni Kurniawan Sirait salahsatu warga sekaligus eks perangkat desa.
"Saya menjabat sebagai perangkat desa tahun 2018-2024 Desa Sidoarjo 1, Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, saya keluar dari perangkat desa tahun 2024 bulan 6, keluar dari perangkat desa, trus saya keluar diperiksa di Tipikor Polres Deli Serdang Tahun 2025 mengenai dana Ketapang (Ketahanan Pangan), Saya kan sudah keluar dari perangkat desa, mengapa saya dibawah2 soal ini," jelas Sirait dihadapan tim awak media.
Ditambahkan Sirait, Saya diperiksa masalah dana ketapang, dana ketapang diperuntukan untuk masyarakat, ini malah dipakai sendiri oleh Kepala Desa nya, contohnya jamur tiram untuk masyarakat.
"Kami tak tau soal itu, ketahuannya saat diperiksa di inspektorat pengadaan jamur tiram jadi kami tekejut ini pak, kok ada pengadaan jamur tiram, setelah ditelusuri pengadaannya ada dirumah Kades dipakai sendiri dengan anggaran 20 jutaan lebih, kami pun ditanya lagi oleh Inspektorat pengadaan bibit ikan gurame 2023-2024, kami tekejut juga pak, dan pengadaan itu ada pak cuma tak sesuai tak dikasikan kemasyarakat, kami sebagai masyarakat merasa dibodohi, Dirap harga 3000 perekor dianggarkan 12 rb ekor," ucap nya.
Warga lainnya imam santoso yang juga sebagai eks perangkat desa menjabat sebagai Kaur Umum di Desa Sidoarjo I Jati Baru, Pagar Merbau, Deli Serdang menjelaskan, timbul adanya anggaran pengadaan bibit ikan gurami.
"Kami heranlah pak gurami itu diperuntukan untuk satu orang, sementara banyak yang punya kolam di desa kami, berartikan kalau untuk satu orang bisa dibilang bisnis ini pak, kami sebagai perangkat desa uda merasa gak cocok, dari situlah kami bahwa Kades ini sudah melenceng, dari situlah kami mengundurkan diri tahun 2024.
Bukan hanya pengadaan bibit ikan gurami, ada lagi pengadaan bibit ayam dalam negeri, sementara ditanya kepada narasumber soal bibit ayam potong atau ayam kampung mereka menjawab kami pun tidak tahu.
"Kami diperiksa pertama kali oleh inspektorat di Kantor Desa, terus di Tipikor Polres Deli Serdang Tahun 2024, ternyata orang Polres itu lebih tahu dari pada kami, perihal pengadaan - pengadaan yang gak benerlah, baru pemeriksaan inspektorat kedua kali di Tahun 2026 sebelum Pilkades," jelas narasumber.
Diketahui, Jamur tiram, bibit gurame, ayam dalam negeri yang masuk anggaran dana ketapang yang harus diperuntukan untuk masyarakat dengan bertujuan menambah ekonomi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi
Ternyata dari hasil pemeriksaan dugaan korupsi tersebut terbukti setiap pembelian dicantumkan stempel dan kwitansi namun setelah didatangin alamat toko yang dimaksud ternyata keberadaan nya diduga fiktif.
" Barang bukti yang telah diamankan pihak Polres Deli Serdang itu adalah SPj (Surat Pertanggung jawaban), Puluhan stempel dan tanda tangan yang dipalsukan sudah di terima oleh pihak Polres Deli Serdang oleh bagian Tipikor bernama Brigadir Suwandi", ucap narasumber.
Dari situ, Masyarakat menilai bahwa pemakaian anggaran dana desa yang diperuntukan untuk masyaraakat rata-rata diduga hampir semuanya melenceng, total anggaran diduga ditaksir sebesar Ratusan juta Rupiah dari Milyaran Rupiah lebih yang diterima oleh Desa.
(Red/tim)
