Lapor Pak Kapoldasu, Kanit Pidum Polrestabes Medan Janji Tinggal Janji, Judi Togel Sei Rotan Dan Bandar Khalipah Tak Kunjung Ditindak, Diduga Pembiaran oleh Pihak Polrestabes Medan

Redaksi
0

Teks foto : Makopolrestabes Medan



MEDAN - Perihal janji akan diselidiki oleh Kanit Pidum Polrestabes Medan, IPTU Muhammad Hafizullah perihal judi togel yang berada di Jalan Sei Rotan, Gang Semar tepatnya warung kopi "JhonG" dan Jalan Balai Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan Simpang Jalan Kutilang tepatnya warung kopi Jeck menjadi pertanyaan publik mengapa hingga saat ini masih bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Khususnya Pihak Kepolisian.


Janji yang telah dijawab Kanit Pidum Polrestabes Medan kini tinggal janji yang membuat asumsi masyarakat bahwa dugaan pihak Kepolisian sengaja tutup mata lantaran sudah mendapat upeti atau diduga tidak bernyali untuk menggrebek lokasi tersebut.


"Kami sesalkan bang, Kenapa hal ilegal yang merusak generasi muda atau pun tua dilokasi tersebut tak kunjung ditindak tegas dan ditutup sampai pengelolah nya ditangkap dan diadili secara hukum yang berlaku ya pak, apakah adanya dugaan pembiaran terhadap lokasi tersebut yang sengaja pihak Aparat Penegak Hukum (APH) membiarkan lokasi tersebut bebas beroperasi secara terang - terangan tanpa memikirkan dampak negatif untuk kalangan masyarakat sekitar ," ungkap AB Tokoh Masyarakat sekaligus BKM disalahsatu Masjid dihadapan tim awak media, Selasa (14/07/2026) Siang.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes.Pol.Dr Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui hp selullar nya via whatssapp perihal Kedua lokasi judi togel yang bebas beroperasi tersebut belum menanggapu hingga berita ini diterbitkan dimedia online.


(Raf/tim)

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)