×

Iklan

Iklan

Dugaan Gudang Gas Oplosan Di Selambo Bendera "GPN" Di Pintu Masuk Gudang Dijaga Oleh Kedua Oknum TNI dari Satuan Brigif Dan Satuan Armed

Rabu, 28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T07:45:10Z


Teks foto : lokasi dan mobil pick up yang terpantau serta 
Kondisi didalam gudang


MEDAN, realitynews.live – Masyarakat sering mempertanyakan keseriusan para Aparat Penegak Hukum dalam hal memberantas Mafia Migas khusus nya Gas Oplosan yang menggunakan tabung gas subsidi dipindahkan ke tabung gas non subsidi.


Baru beberapa bulan lalu gudang yang diduga untuk pengoplosan gas dari tabung subsidi ke non subsidi di gerebek oleh team dari Poldasu dan hasilnya tungkul jagung diduga sudah kembali beroperasi kembali mengoplos.


Ternyata dugaan adanya permainan sandiwara antar oknum sudah terjadi di bisnis haram tersebut.


Inisial Para Oknum yang diduga menerima setoran dari Gudang Selambo antara lain, (Ek),(Galingging), (Cun) ,(Oj), (Muly),(Ty) .


Informasi dari masyarakat menemukan bahwa dugaan Gudang Gas Oplosan di Selambo tersebut masih juga beroperasi karena adanya dukungan dari para oknum tersebut.


Terlihat lalu lalang kendaraan pembawa Tabung gas keluar masuk masuk gudang yang baru saja digerebek team dari Poldasu tersebut.

 

“Baru saja digerebek sudah beroperasi kembali,dugaanku sudah main mata orang itu.Ada dugaan orang di dalam itu oknum TNI dan Polrinya ada di dalam bang,” ungkap masyarakat sekitar. Sabtu (26/5/2025)

 

Warga juga menuturkan saat penggerebekan terjadi di bulan Februari tersebut dugaan sudah ada komando agar tempat tersebut disamarkan seolah tempat tersebut bukan tempat oplos gas dan mengangkut tabung gasnya keluar gudang.

 

“Pas mau digerebek karena sudah ribut di Poldasu bang, sibuk lah orang itu angkatin tabung gas nya semua keluar gudang itu.Akupun tahu kemana di “ungsikan” tabung gas itu bang. Gak jauhnya dari gudang itu mereka ungsikan tabung gas itu bang,”ujar salah satu warga sekitar yang sudah lama tinggal dan beraktivitas di lingkungan tersebut.

 

Warga juga mengungkapkan adanya permainan oknum dari Pihak Kepolisian hingga seolah tidak sanggup memberantas Mafia migas di Selambo itu .

 

” Kami masyarakat ini ingin juga agar pihak kepolisian berantas mafia migas,tapi akibat adanya oknum – oknum nakal makanya praktek haram tersebut tetap terjadi”ungkap masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya.

 

Sebelumnya Kamis, 30 November 2023 Subdit IV tindak pidana tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut membongkar praktik licik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Jalan Selambo Ujung, Kabupaten Deliserdang.

 

Dari penggerebekan ini, sebanyak 380 tabung gas berbagai ukuran diamankan.

 

Berdasakan fakta-fakta yang ditemukan, penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi telah melanggar Pasal 40 angka 9, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.”

 

Ditempat yang sama Jumat,7 Februari 2025 Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menggerebek diduga gudang pengoplosan gas elpiji di Jalan Selambo ujung, Kabupaten Deliserdang.

 

Tidak ditemukannya aktivitas pengoplosan gas di lokasi akhirnya tim Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut pulang dengan tangan kosong.

 

Warga juga heran kenapa gudang tersebut bisa disulap jadi kosong.

 

“Logika sajalah bang masa iya gila orang yang ribut di Poldasu itu kalau memang tidak ada aktivitas ilegal di dalam gudang itu, apa orang sakit jiwa semua itu mereka berhalusinasi bilang ada padahal digerebek kosong, ” ujar warga kesal dengan pulang nya Petugas Kepolisian dengan tangan kosong.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan pihaknya bersama jajaran akan menindak para pelaku yang merugikan kekayaan negara.


“Bila ditemukan tempat-tempat pengoplosan, silahkan dilaporkan ke pihak kepolisian pasti kita tindak,” tegasnya, Jumat (7/2/2025).

 

(R2/Team)

×
Berita Terbaru Update