Teks foto : Camat Batangkuis (atas), lokasi dalam gudang (bawah kiri dan atas)
DELI SERDANG - Pemilik gudang BBM bernama Agus diduga tidak memiliki izin itu tetap beroperasi dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum di jalan Batang Jambu, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli serdang.
Sudah berulang kali diberitakan namun tidak ada atensi dari Aparat Penegak Hukum membuat Agus merasa hebat dan kebal hukum.
"Pemilik Gudang BBM jenis Solar ilegal itu diduga bermain secara transparan, tidak mau tau meskipun menjadi perbincangan orang- orang disekelilingnya yang lokasi gudangnya itu terletak di pemukiman masyarakat,” sebut warga sekitar yang namanya enggan disebutkan.Selasa (1/7/2025)
Lokasi diduga gudang ilegal penimbunan BBM jenis Solar ini pernah mengalami terbakar hebat namun kasusnya senyap dan tenggelam begitu saja.
Dampak negatif akan bahaya kebakaran yang mungkin terulang kembali tidak ada dipikirkan oleh Agus dan dapat membahayakan pemukiman masyarakat setempat yang terletak tidak jauh diduga gudang BBM ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Camat Batangkuis M.Faisal Nasution mengenai adanya gudang penampungan dan penimbunan BBM ilegal milik “Agus", camat berdalih baru menjabat dan tidak tahu mengenai hal tersebut.
“Bang aku baru satu bulan di Kecamatan Batangkuis dan baru saya suratin pihak Pemerintahan Kabupaten Deliserdang terkait Gudang tersebut,"ungkap Camat Batangkuis M.Faisal Nasution saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telpon Seluler WhatsApp.
(r2 /team)