×

Iklan

Iklan

Diduga Tak Sesuai SOP, Operasi Labia Gagal, Seorang Wanita Laporkan Klinik Lina Ke Polrestabes Medan

Jumat, 04 Juli 2025 | Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T12:48:55Z

Teks foto : Foto dokter terduga terlapor dan klinik miliknya, serta bukti laporan Polisi Polrestabes Medan



MEDAN - Seorang perempuan berinsial Ly (36), melaporkan klinik Lina yang berada di Jalan Demak, Kecamatan Medan Area ke Polrestabes Medan. Wanita Ly itu melaporkan atas dugaan malpraktik yang dilakukan dokter di klinik tersebut.


"Kedatangan saya ke Polrestabes Medan adalah untuk melaporkan dugaan malpraktik yang saya alami, yang dilakukan oleh salah satu klinik yang bertempat di Medan Area," kata korban, kepada wartawan Jumat (4/07/2025).


Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/1762/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Selain klinik, pihaknya turut melaporkan pihak dokter yang menangani berinisial dr "SH" M Biomed MH Kes. 


"Adapun terlapor yang saya laporkan, pertama klinik, lalu dokter Surya Hartanto. Laporan kami secara resmi sudah diterima di SPKT Polrestabes," jelas Ly.


Dia mengatakan awalnya melakukan operasi pemotongan labia atau operasi alat kelamin wanita pada April 2025.


Operasi labia, atau labiaplasty, adalah prosedur bedah untuk mengubah bentuk atau ukuran labia (bibir vagina), baik labia minora (bibir dalam) maupun labia mayora (bibir luar). Prosedur ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk, ukuran, atau simetri labia, yang mungkin menyebabkan ketidaknyamanan fisik atau masalah estetik. 


Sebelum operasi, dia mengaku dibius di ruang konsultasi bukan di ruang operasi. "Saya merasakan sakit yang luar biasa dan sempat mengalami pendarahan saat operasi," kata Ly.


Dia juga mengaku hasil operasi tidak sesuai keinginan. Karena labia sebelah kiri kelebihan dipotong.


"Dampaknya adalah saya mengalami cacat permanen, saya jadi meragukan gelar Dokternya karena tindakannya bisa diduga diluar SOP" jelasnya.


Dia mengungkapkan akibat kegagalan operasi di klinik itu, dia mengalami kerugian secara fisik maupun materiil. Dia juga meminta penyidik mendalami terkait perizinan klinik maupun legalitas dokter yang menangani.


"Harapan ke depannya dari saya, selain kerugian materi yang sudah dikeluarkan, tentunya ada cacat fisik yang dialami, bahkan itu pastinya seumur hidup dialami, paling tidak, harus dengan jalan operasi berikutnya yg lebih baik," pungkasnya.


(R2/Team)





×
Berita Terbaru Update