Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan SPBU Kayu Putih 14.202.187 Medan Deli Sarang Mafia Ambil Solar Subsidi Menggunakan Truk Kontainer Milik Mafia Migas Mulai Pagi Hingga Sore

Kamis, 28 Agustus 2025 | Agustus 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-28T08:39:30Z

 



MEDAN - Diduga Gudang Ilegal BBM Gunakan Truk Kontainer Selalu Hilir Mudik di jalanan umum dan Pemukiman Penduduk.


Ada sekitar 5 unit mobil kontener langsir solar yg setiap pagi dan sore hari masuk berulang kali ke SPBU kayu putih.

 

Terpantau untuk sekali pengisian 200 liter tidak sesuai barcode dan nomor plat kendaraan dan diduga memberikan fee ke operator untuk tutup mulut. 


Dari informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya,Truk - truk kontainer tersebut selalu beroperasi secara ilegal dengan menyedot Solar dari SPBU - SPBU yang diduga sudah ada kerjasama dengan para pemilik SPBU tersebut. 


Truk Kontainer yang sengaja di arahkan untuk membeli BBM solar subsidi dari SPBU yang berada di kawasan kota Medan sekitarnya lalu di bawa ke gudang mafia tersebut lalu dijual kembali ke Perusahaan yang membutuhkan untuk meraup keuntungan besar.


Mengambil solar subsidi secara berlebihan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. Selain itu, tindakan seperti penimbunan dan penjualan kembali solar subsidi secara ilegal juga dilarang oleh peraturan pemerintah. 


(R2/Team)

×
Berita Terbaru Update