DELI SERDANG - Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar di Jalan Veteran Pasar IX Labuhan Deli semakin meresahkan warga.
Gudang tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk dan beroperasi secara terang-terangan tanpa tindakan dari aparat penegak hukum.
Seorang warga setempat, Zebua, 45 tahun, mengungkapkan kekhawatirannya kepada Target, Rabu (17/9/2025).
“Kami takut kalau terjadi kebakaran atau ledakan, dampaknya langsung ke kami warga sekitar. Gudang itu seperti tak tersentuh hukum,” ujarnya.
Zebua menambahkan, praktik pengumpulan dan penimbunan solar subsidi di lokasi tersebut diduga dilakukan oleh pengusaha berinisial "And Lilik".
Solar yang ditimbun disebut-sebut bersumber dari SPBU-SPBU yang disuplai secara tidak resmi.
"Selain merugikan negara karena tidak bayar pajak dan tanpa izin resmi, ini juga mengancam keselamatan kami. Kami minta aparat segera bertindak,” katanya.
Masyarakat mendesak aparat, khususnya Kapolda Sumut yang dikenal tegas, agar segera melakukan razia di lokasi dan menindak para pelaku penimbunan BBM ilegal tersebut.
“Kami harap Kapolda turun tangan. Ini bukan hanya soal ilegal, tapi juga soal nyawa masyarakat yang terancam,” ucap Zebua.
(R2/red)