Teks foto : Mabes Polri Saat Melakukan Press Rilis
JAKARTA.Realitynews.live - Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya yang menggeledah sejumlah lokasi merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berskala besar yang diduga berkaitan dengan praktik mafia perkara.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan melalui mekanisme joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan.
Menurut IPW, salah satu lokasi yang digeledah merupakan sebuah restoran yang disebut sebagai restoran Prancis dan disinyalir berkaitan dengan Febri Adriansyah.
"Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?" ujar Sugeng dalam siaran pers.
IPW Kaitkan dengan Perkara Feriyanto Hong Keriwang
Dalam keterangannya, IPW mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang sebelumnya pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang.
IPW menilai penggeledahan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya berpotensi membongkar dugaan mafia perkara.
Penggeledahan dilakukan melalui joint committee di sejumlah lokasi.
IPW mengaitkan penggeledahan dengan sejumlah dugaan perkara yang saling berkaitan.
Dugaan manipulasi kualitas batu bara untuk PLN turut menjadi sorotan IPW.
IPW meminta seluruh fakta hasil penyidikan diungkap secara terbuka kepada publik.
Berdasarkan catatan IPW, Feriyanto diperiksa dalam penyidikan yang bermula dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88 setelah yang bersangkutan diduga melakukan penguntitan.
IPW menyebut informasi yang diperolehnya mengindikasikan bahwa dalam proses pemeriksaan muncul keterangan yang menyebut Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selain itu, IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut.
Sugeng menyebut salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian. Menurut IPW, Feriyanto diduga berperan sebagai broker perkara untuk mengamankan perkara pihak-pihak yang sedang diperiksa serta diduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar.
Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
IPW juga menyoroti penyidikan yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri terkait dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok sejumlah perusahaan kepada PLN atau PLTU.
Menurut IPW, dugaan manipulasi tersebut disebut menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
IPW mengaku memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.
Berdasarkan informasi tersebut, IPW menilai joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengarah pada dugaan keterlibatan pihak yang sama, yakni penyelenggara negara atau aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi maupun dugaan tindak pidana suap.
IPW Dukung Pengusutan Hingga Tuntas
IPW menyatakan mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan tindak pidana tersebut, baik yang diduga melibatkan pihak swasta maupun oknum penyelenggara negara.
Menurut Sugeng, penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan keterlibatan pihak swasta dalam tindak pidana korupsi sekaligus dugaan penerimaan suap oleh penyelenggara negara saat menangani perkara.
IPW menilai langkah aparat penegak hukum tersebut berpotensi membuka praktik korupsi yang selama ini tertutup.
Sugeng menyebut upaya yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya merupakan langkah yang sangat besar, menggemparkan, dan spektakuler.
IPW juga berharap seluruh fakta hasil penyidikan dapat diungkap kepada publik agar masyarakat mengetahui proses penegakan hukum berjalan secara profesional, sekaligus memperoleh kejelasan apabila benar terdapat oknum penyelenggara negara, khususnya penegak hukum, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
(Red)
