Dugaan Mafia Solar Inisial "RZ" & "ADM" Beroperasi Terang - Terangan Di Wilkum Polres Binjai

Redaksi
0

 



 Teks foto : mobil pelangsir milik RZ & SDM (atas), Mobil dan supir inisial "R" (bawah)


Binjai - Dugaan praktik ilegal mafia solar BBM di wilayah Hukum Polres Binjai Sumatera Utara yang beroperasi terang -terangan dibawah naungan oknum berambut cepat inisial "RZ" & "SDM" tanpa tersentuh hukum. Kegiatan ilegal tersebut beroperasi di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Sumatera Utara.

Saat ditemui tim awak media, R supir pelangsir menyebutkan, Gudang tersebut berada di kawasan Selesai, Padang Cermin yang diduga dibekingin oknum berseragam loreng.

"Gudang di kawasan Selesai bang milik Dua orang berambut cepat,mobil ini uda pakai tangki modif bang yang berkapasitas 500 Liter bang, setelah penuh baru disetorkan kegudang bangmengisi solar yang mobilnya sudah dimodifikasi menggunakan baby tank sebanyak 500 liter", aku nya dihadapan tim awak media, Rabu (30/09/2026).

Dari pengakuan tersebut, membuat publik bertanya - tanya mengapa Kedua oknum beramput cepat tersebut mengeruk BBM Subsidi jenis solar yang berada dikawasan Binjai Utara.

Mendengar itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, angkat bicara dan mengecam keras terungkapnya gudang penimbunan solar subsidi di kawasan Selesai, Padang Bolak, Kabupaten Langkat, yang diduga dimiliki oleh oknum berambut cepak berinisial RZ dan ADM.

“Ini bukan sekadar penimbunan, ini perampokan terang-terangan berkedok seragam ! Bagaimana mungkin mereka yang bersumpah menjaga negara justru menguras perut rakyat?,” tegas Frisdarwin, Rabu (09/10/2026).

Dikatakannya, fakta bahwa pemilik gudang mengaku sebagai oknum berambut cepak dan berani mengajak awak media “ngopi-ngopi” menunjukkan betapa leluasa mereka beroperasi.

“Mereka malah mengajak ‘ngopi’. Ini tanda bahwa mereka merasa kebal hukum di wilayah Polres Binjai praktik ini berjalan tanpa ada hambatan, Apakah karena pemiliknya berseragam, maka mata aparat tertutup?,” kecamnya.

Frisdarwin menegaskan solar subsidi itu milik rakyat petani, nelayan, pengusaha kecil bukan barang dagangan pribadi oknum berseragam.

“Solar itu disubsidi negara agar rakyat kecil bisa bernapas. Jika ditimbun di gudang milik oknum berambut cepak lalu dijual mahal, ini bukan lagi kejahatan biasa, ini pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tandasnya.

“Kami tidak akan diam jika dalam waktu 3 hari tidak ada tindakan nyata, LSM GPI akan melaporkan kasus ini langsung ke Panglima TNI, Kepala BPH Migas, dan Kapolda Sumatera Utara. Kami juga akan turun ke lokasi untuk memverifikasi langsung keberadaan gudang itu,” tegas Frisdarwin.

“Jangan sampai seragam yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi tamu bagi pencuri kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan dimedia online, bekum ada tanggapan resmi dari instasi terkait, redaksi membuka ruang jawab untuk yang bersangkutan.

(Raf)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)